Cara Melaporkan Penipuan Online Perbankan

Setiap harinya tentunya Anda sudah biasa dengan SMS spam penipuan yang diterima. Penipuan tersebut biasanya akan diabaikan saja karena mungkin terlalu banyak dan juga sudah mengetahui bahwa hal tersebut penipuan. Selain lewat SMS, biasanya juga ada modus penipuan lainnya yang menelepon langsung mengatasnamakan perbankan dan bisa berhasil menipu korbannya. Bagi yang pernah menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan perbankan, sebaiknya memang ditindaklanjuti. Dengan cara melaporkan penipuan online yang dialami atas nama perbankan akan bisa memberikan efek jera sekaligus untuk menghindari agar orang lain tidak mengalami hal yang seperti yang Anda rasakan.

Ketika mengalami penipuan online tersebut, hal utama yang bisa dilakukan adalah dengan melaporkannya ke pihak bank. Di mana apabila sudah menjadi korban penipuan dan menyiapkan bukti yang dibutuhkan, maka pihak bank akan membantu untuk dapat memblokir akun dari penipu tersebut. Selanjutnya Anda juga bisa melaporkan penipuan yang dialami ke kantor polisi dengan menyiapkan bukti untuk diproses lebih lanjut.

Bagi yang akan melaporkan penipuan yang dialami ke perbankan, cara melaporkan penipuan online yang dialami adalah sebagai berikut ini:

  • Ketika akan melaporkan penipuan ke pihak bank, maka sebelumnya kumpulkan terlebih dahulu barang bukti yang dibutuhkan untuk membuat laporan. Caranya dengan tangkapan layar atau screenshot yang bisa dijadikan bukti bahwa Anda menjadi korban penipuan. Sertakan bukti yang lengkap dan jelas untuk melaporkannya ke bank.
  • Setelahnya bisa menghubungi pihak CS dari bank secara online ataupun datang langsung ke cabang bank terdekat.
  • Selanjutnya bisa untuk menjelaskan mengenai kronologis penipuan online yang dialami untuk membuat laporan penipuan.
  • Bawa barang bukti yang telah disiapkan dan memberikan informasi rekening dari penipu sehingga bank bisa melakukan tindakan untuk memblokir rekening penipu tersebut.

Selain ke bank, langkah selanjutnya untuk melaporkan penipuan online yang dialami adalah dengan melakukan pelaporan langsung ke pemerintah. Salah satunya bisa lewat situs resmi Lapor.go.id yang merupakan situs resmi buatan dari pemerintah untuk menampung laporan masyarakat mengenai penipuan yang dialami. Langkah pelaporan ke situs tersebut bisa mengikuti tata caranya berikut ini:

  • Pertama bisa membuka situs resmi pada browser untuk melakukan pelaporan ke lapor go id.
  • Selanjutnya pilih kategori pengaduan untuk melaporkan.
  • Masukkan judul laporan yang akan dibuat, nama penipu, kerugian, dan juga keterangan lain yang perlu isi.
  • Isi dengan detail mengenai tanggal kejadian, lokasi, instansi, dan juga kategori tindak pidana.
  • Selanjutnya unggah bukti yang dipunyai dan masukkan ke pengadu dan klik lapor.
  • Masukkan identitas diri, setujui syarat dan ketentuan, dan terakhir tunggu notifikasi bahwa laporan selesai dilakukan.

Selain itu juga bisa melakukan pelaporan ke situs cekrekening.id yang mempunyai langkah berikut:

  • Buka laman cek rekening yang ada di brosur.
  • Pilih laporkan sekarang untuk membuat pengaduan.
  • Isi data rekening, biodata terlapor, data diri dari pelapor, dan isi mengenai kronologi kejadian.
  • Sertakan bukti yang dipunyai dan klik centang untuk melakukan verifikasi.
  • Klik submit laporan tersebut dan tunggu notifikasi bahwa laporan sudah berhasil diterima.

Beberapa di atas bisa digunakan sebagai cara melaporkan penipuan online yang dialami. Bagi nasabah BCA yang mengalami tindak penipuan misalnya bisa menghubungi CS BCA resmi di Halo BCA 1500888 untuk membuat laporan dengan langkah di atas. Selain itu pastikan juga tidak merespon telepon, sms, dan WhatsApp yang mengatasnamakan bank BCA sehingga bisa menghindari tindak penipuan bagi nasabah BCA.